Kerisjambi.id-TEBO- Seperti di ketahui sebelumnya lembaga adat melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo telah menggelar rapat bersama para pengurusnya untuk menindaklanjuti video viral terkait pernyataan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Tebo dari PKS, pada Kamis 12 September 2024 lalu.
Sementara itu surat pemanggilan pertama ditunjukan kepada Siswanto oknum anggota DPRD Tebo dari PKS beredar luas digrup Whatsap pada Senin (16/09/2024).
" Diketahui sebelumnya, apabila tiga kali dipanggil tidak datang pada panggilan pertama, kedua dan ketiga juga tidak datang, kami di lembaga adat ini tetap akan membuat keputusan," ujar Ketua LAM Kab Tebo H Zaharuddin Ibrahim, Kamis 12 September lalu.
" Menurut adat, kalau orang dipanggil itu, berani karena benar takut karena salah, maka panggilannya tetap tiga kali," tegasnya.
Surat panggilan dari LAM Kab Tebo yang ditujukan kepada oknum anggota DPRD Tebo dari PKS tersebut tertanggal pada Selasa 17 September 2024 besok.
Redaksi