Polres Tebo Panggil Pelapor Dugaan Tindak Pidana Rasis

Hafizan Romi Faisal Tokoh Pemuda Tebo 

Kerisjambi.id-TEBO-Hafizan Romi Paisal salah satu Pemuda Tebo yang bergerak dibidang Sosial mengaku telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tebo pada Jumat (27/9/2024).

Pemanggilan ini terkait laporan yang disampaiakannya tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Siswanto anggota DPRD Tebo dari partai PKS, dan Agus Rubiyanto.

"Ya saya dipanggil oleh Polres Tebo melalui penyidik, selama kurang lebih setengah jam saya diperiksa sebagai saksi pelapor," Ungkap Romi.

Romi menjelaskan pertanyaan penyidik seputar laporan yang ia sampaikan  beberapa waktu lalu tentang ujaran kebencian Sara salah satu oknum Anggota Dewan dari Fraksi PKS Siswanto yang ditemukan dalam video yang diunggah oleh akun youtube Warta Global.

"Selama kurang lebih setengah jam saya diminta menerangkan beberapa hal oleh penyidik, silahkan hubungi penyidik untuk kelanjutannya," Ujar romi.

Romi juga menegaskan porsoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena meresahkan seluruh masyarakat Kab Tebo.

"Kami tidak peduli mau dia calon Bupati mau dia anggota DPRD, jangan sangkut pautkan perkara pidana ke politik, mau siapapun itu kalau sudah meresahkan masyarakat harus dipanggil dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku karena ini menyangkut kerukunan warga, jangan sampai menimbulkan gejolak" Pinta Romi.

Redaksi
Tags