Rapurna DPRD Tebo Penyampaian Akhir Fraksi Ranperda APBD TA 2025

KerisJambi.id
Editor -
Foto Saat Rapat Paripurna APBD 2025


Kerisjambi.id-TEBO- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 disahkan menjadi Perda oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melalui rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Sabtu (31/08/2024).

Rapurna pengesahan masa akhir jabatan DPRD periode 2019-2029, dipimpin oleh ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME didampingi Wakil Ketua I DPRD Aivandri Alba, Wakil Ketua II DPRD Pahlevi,S.Pdi, Sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, SH dan dihadiri anggota dewan sesuai quorum.

Hadir Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, Sekda Teguh Arhadi, para staf ahli dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo instansi vertikal dan undangan lainnya.

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD I Aivandri di setujui meski ada beberapa catatan oleh fraksi dan dapat diterima untuk dijadikan Perda.  

Advertorial
Tags: