Usman Ermulan (Anggota DPR-RI 1992-2001 & Bupati Tanjabbar Periode 2001-2016) |
Kerisjambi.id- Tokoh Masyarakat di Jambi angkat bicara atas keberhasilan Kepolisian Indonesia melalui Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga Bos Pengendali Narkoba wilayah Provinsi Jambi yakni Tikui, Helen dan Ameng yang disinyalir merupakan kakak beradik.
Salah satu tokoh masyarakat yang vokal menyuarakan keprihatinan tentang bahaya narkoba adalah Usman Ermulan yang pernah menjabat DPR RI 3 Periode. Saat di wawancarai, Usman mengajak Pemuda dan Mahasiswa untuk ikut mengawal proses hukum ketiga kakak beradik itu.
Usman Ermulan beranggapan, dengan tertangkapnya ketiga Bos gembong Narkoba yang meresahkan itu, merupakan salah satu bentuk dari penyelamatan generasi muda bebas narkoba untuk Indonesia Emas.
“Saya ingin mengajak kawan-kawan, dan kaum muda khususnya Mahasiswa untuk mengawal proses hukum Gembong Narkoba Jambi itu,” kata mantan Bupati Tanjab Barat 2 Periode itu.
Dilain sisi, Usman juga mengapresiasi tugas kepolisian dalam hal ini Polda Jambi yang berhasil melakukan upaya penindakan, Ia juga meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal seperti hukuman mati. Karena perbuatan ketiga pengedaran narkoba itu telah merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat Provinsi Jambi yang memegang teguh adat istiadat.
“HELEN, TIKUI dan ASENG telah merusak Generasi Muda kita di Jambi, kita kawal terus proses hukumnya, termasuk siapa Backing-backingnya,” bebernya.
“Penegak hukum kalau bisa pertimbangkan untuk berikan hukuman seberat-beratnya, hukuman mati kalau perlu,” Tegasnya.
Lanjutnya, sebagai antisipasi supaya tidak terjadi hal yang serupa, Usman Ermulan juga meminta pihak Polda Jambi membuatkan nomor khusus Whatsapp untuk pengaduan dari Masyarakat.
“Kita juga meminta pihak Polda untuk membuat nomor Whatsapp khusus pengaduan, karena banyak sekali masyarakat yang datang ke saya menceritakan persoalan, bahkan di lingkunan RT saja sudah ada aktivitas narkoba,” Tutupnya. (*red)