Unsur pimpinan Bawaslu Kab Tebo (Istimewa).
Kerisjambi.id-TEBO-Bawaslu Kab Tebo menghadiri rapat paripurna pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang diambil sumpah oleh wakil ketua Pengadilan Negri Tebo Senin (02/09/2024).
Acara yang berlangsung di aula utama DPRD Tebo dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Mazlan.
Sebelum pengambilan sumpah sekretaris DPRD Tebo Arif Haryoko membacakan surat keputusan Gubernur Jambi yang berisi pemberhentian Anggota DPRD Tebo periode 2019-2024 dan peresmian anggota DPRD Tebo 2024-2029.
Dalam hal ini Bawaslu Kab Tebo melakukan pengawasan pelantikan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kab Tebo Paridatul Husni mengatakan pengawasan ini sudah merupakan tugas Bawaslu dalam menjaga ketertiban Demokrasi di Kab Tebo.
"Tugas Bawaslu tidaknya mengawasi tahapan kampaye dan pemilihan saja dan juga tahapan lain salahsatunya pelantikan DPRD," kata Parida.
Parida menyebut Pelantikan ini tidak hanya dihadiri oleh ketua Bawaslu saja akan tetapi dari Anggota lainya juga turut hadir yakni Edy Kurniawan dan Robinas.
Rapat paripurna pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, serta pengurus partai dan organisasi masyarakat setempat.
Redaksi