Buntut Foto Bareng Agus Rubiyanto Viral, Kadis PMD Diberikan Peringatan Tertulis

KerisJambi.id
Editor -
Dokumentasi Kerisjambi.id (Istimewa)

Kerisjambi.id-TEBO- Badan kepegawaian pelatihan dan sumberdaya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menyatakan bahwa kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) telah diberi peringatan secara tertulis oleh penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kab Tebo, Erlinda bahwa yang bersangkutan Kadis PMD A Malik sudah diberikan surat peringatan secara tertulis.

"Begitu gonjang-ganjingnya pemberitaan pada saat itu Pj Bupati memerintahkan segera menindaklanjuti dengan surat peringatan keras kepada Kadis yang bersangkutan dan langsung di tanda tangani,"kata Erlinda, Selasa (15/10/2024).

"Tapi intinya Pj Bupati Tebo selaku PPK lanjut Erlinda, tidak tinggal diam dan begitu dia mendapat isu gonjang-ganjing itu langsung menyurati memberikan peringatan supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

Sementara itu menindak lanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Kab Tebo terkait status Kadis PMD yang diduga telah melanggar netralitas ASN, Erlinda mengaku surat tembusannya belum sampai kepada kami,"ujarnya. 

Redaksi
Tags: