Kerisjambi.id-TEBO- Debalang Negeri Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo, resmi melaporkan tiga orang Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo nomor 02 ke Polres Tebo, pada Kamis (24/10/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Hafizan Romi Faisal yang mendapat tugas sebagai Ketua Debalang Negeri Kabupaten Tebo untuk mengamankan dan mengawal dalam acara kegiatan musyawarah Lembaga Adat penyerahan tanda patuh Agus Rubyanto yang dikenakan sanksi adat dibuang dari Negeri, pada Rabu (23/10/2024).
Tiga orang tim pemenangan paslon 02 sebagai terlapor adalah O, S dan T. Laporannya adalah dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum dimana tiga orang terlapor memasuki pekarangan rumah adat LAMJ Kabupaten Tebo tanpa izin dan diduga sebagai pemicu kericuhan pada saat acara penyerahan tanda patuh Agus Rubyanto di rumah adat LAMJ Kabupaten Tebo.
Romi mengatakan bahwa pada jadwal penyerahan tanda patuh Agus Rubyanto ke rumah adat LAMJ Kabupaten Tebo, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Agus Rubyanto datang hanya bersama ahli warisnya saja ke rumah adat LAMJ Kabupaten Tebo yang artinya tidak boleh membawa tim pemenangan.
Namun kata Romi, Agus Rubyanto datang tidak semerta dengan warisnya, melainkan datang dengan membawa sejumlah anggota tim suksesnya dengan kendaraan berlogo atau ciri - ciri sebagai Tim sukses Cabup dan Cawabup Tebo ARB - Nazar.
Setelah itu lanjut Romi, Agus Rubyanto memasuki ruang rumah adat yang diikuti oleh 3 terlapor, namun ketiga terlapor dihentikan oleh tim keamanan untuk dilarang masuk karena kesepakatan awal hanya Agus Rubyanto dan waris yang boleh memasuki ruang kegiatan tersebut.
Namun jelas Romi lagi, nyatanya, ketiga terlapor memaksa masuk sampai akhirnya kedua pihak terprovokasi hingga menimbulkan keributan. Setelah itu urai Romi lagi, iya kemudian naik ke atas atau ke lantai 2 menemui Agus Rubyanto dan menanyakan mengapa membawa tim ke acara ini, namun Agus Rubyanto hanya terdiam saja kemudian dirinya kembali keluar dan turun ke lantai 1 dari ruang rumah adat untuk memastikan agar diluar tidak terjadi keributan yang lebih besar.
"Kita percaya kepada aparat penegak hukum akan menertibkan orang-orang yang tidak patuh terhadap aturan dan kesepakatan yang menjaga keutuhan Kamtibmas," tegas Debalang Negeri ini.
Redaksi