Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, bersama Siti Masnidar dan Zamharir Selasa 15 Oktober 2024 melakukan kunjungan visitasi Monitoring dan evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik ke Perusahaan Air Minum Daerah ( Perumda) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh dan langsung diterima oleh M. K FU'ADI, S.ST Kepala Bagian Air Minum dan didampingi oleh Kasi Hubungan Pelanggan Desrizal Putra.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan iya kami hari ini melakukan kunjungan ke Perusahaan Air Minum Daerah ( Perumda) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh. Pada Tahun 2024 ini Komisi Informasi Mengundang sebanyak 12 Badan Publik Kategori Perusahaan Daerah yakni PDAM Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi , Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo , Sungai Penuh, Kerinci dan Bank 9 Jambi. Dari 12 yang diundang tersebut hanya ada 2 Perusahaan Daerah yang lolos tahap 2 ini yaitu PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur memang belum mengikuti dikarenakan pengelolaan Air Bersihnya belum dikelola oleh perusahaan daerah melainkan masih UPTD di Dinas PERKIM.
Kepala Bagian Air Minum Tirta Khayangan M. K FU'ADI, S.ST menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Pubik Komisi Informasi Provinsi Jambi ke Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, alhamdulilah kami masuk masuk 2 perusahaan daerah yang lolos penilaian tahap 2 yang nilai pengisian kuesionernya diatas 60. Perumda Tirta Khayangan selalu berupaya untuk melakukan keterbukaan informasi publik baik dalam pengelolaan pelayanan publik mapun layanan informasi seperti informasi terkait gangguan distribusi air, selain dimedsos di facebook, pengumuman dan di umumkan pada saat sholat Jumat.
Sementara itu Siti Masnidar Koordinator Kegiatan Monev ini mengakui sangat bangga atas lolosnya 2 PADM , ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mendorong keterbukaan
informasi di lingkungan mereka. Harapan kami di tahun depan 12 perusahaan daerah itu mengikuti dan lolos ke tahap visitasi dan menjadi perusahaan daerah yang berpredikat lnformatif.