Kerisjambi.id-TEBO -Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Kabupaten Tebo Pemilu tahun 2024, telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tebo melalui rapat Pleno, pada Jumat (20/09/2024). Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo tahun 2024, sebanyak 263.667 pemilih.
"Jumlah pemilih perempuan sebanyak 128.995 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 134.672 pemilih," ungkap Komisoner KPU Tebo, Junaidi.
Ia mengatakan penetepan DPT itu dilakukan pada rapat pleno yang digelar pada Jumat malam.
Junaidi mengatakan proses penetapan DPT ini telah melalui proses yang panjang dan mencocokkan data pemilih yang dilakukan mulai dari tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
DPT yang ditetapkan itu juga telah dibahas berkali-kali dalam rapat yang digelar oleh KPU hingga antar Kabupaten.
Junaidi mengatakan bagi masyarakat yang belum tercatat di DPT namun memiliki e-KTP tetap dapat menyalurkan hak pilihnya di 27 November mendatang dengan masuk di daftar pemilih khusus.
Jumlah DPT Pilkada ini mengalami kenaikan dari DPT pemilu Februari lalu dari 262.261 menjadi 263.667 atau mengalami penambahan sebanyak 1.406 pemilih.
Berikut rincian sebaran DPT yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tebo dari jumlah DPT terbanyak hingga terendah:
1. Kecamatan Rimbo Bujang: 48.209 pemilih.
2. Kecamatan Tebo Tengah: 30.492 pemilih.
3. Kecamatan Rimbo Ulu: 28.641 pemilih.
4. Kecamatan Tebo Ulu: 25.772 pemilih.
5. Kecamatan Tebo Ilir: 21.837 pemilih.
6. Kecamatan Tengah Ilir: 20.507 pemilih.
7. Kecamatan Sumay: 18.504 pemilih.
8. Kecamatan Rimbo Ilir: 17.874 pemilih.
9. Kecamatan VII Koto Ilir: 15.308 pemilih.
10. Kecamatan VII Koto: 14.635 pemilih.
11. Kecamatan Muara Tabir: 13.879 pemilih.
12. Kecamatan Serai Serumpun: 8.009 pemilih.
Redaksi