Kerisjambi.id-TEBO- Debalang Negeri Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kab Tebo resmi melaporkan terkait dugaan pencopotan dan pengrusakan spanduk pemberitahuan putusan LAMJ Kabupaten Tebo ke Mapolres, Selasa (22/10/2024).
Hafizan Romy Faisal Debalang Negeri LAMJ Kabupaten Tebo mengaku telah melaporkan pelaku pencopotan spanduk tersebut Mapolres Tebo dengan membawa beberapa bukti.
"Pelaku yang dilaporkan diduga bagian dari tim Paslon, pengruskan spanduk itu telah menciderai LAMJ Kabupaten Tebo," Ujar Romy.
Ia menduga pelaku pengrusakan spanduk LAMJ tebo diduga bagian Tim dari paslon ARB-Nazar.
"Kami telah melaporkan pelaku perusakan spanduk putusan adat yang diduga di suruh dan dilaksanakan oleh oknum tim ARB-Nazar," ungkap Romy.
Bahkan jelas Romy, telah menyerah beberapa bukti dan siap menghadirkan saksi terhadap persoalan tersebut.
"Ya, kami telah menyerahkan bukti-bukti, terkait diantara screenshot percakapan grup whatsApp tim ARB-Nazar Cabup-Cawabup Tebo ke pihak Polres untuk bukti permulaan,"ujar Romy.
Redaksi