PELUANG PEMANFAATAN LIMBAH ALAT TANGKAP JARING DALAM MEWUJUDKAN GREEN ECONOMY INDONESIA

Kerisjambi.id
By -

 


Jhohan : Peserta Advance Training (LK III) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (BADKO HMI JAWA BARAT)

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki luas wilayah laut sekitar 3,25 juta km² dengan garis pantai kurang lebih 81.000 km yang menjadikan Indonesia sebagai negara maritim dengan sumber daya ikan yang melimpah. Potensi ini membuat sektor perikanan sangat penting bagi perekonomian dan ketahanan pangan serta penunjang kehidupan masyarakat pesisir di Indonesia. 


Potensi yang besar ini berbanding lurus dengan pemanfaatan sumberdaya alam nya, tingginya eksploitasi sumberdaya ikan menyebabkan banyak menimbulkan pencemaran di sektor perikanan tangkap salah satunya adalah sampah alat tangkap seperti jaring dan lain sebagainya.  Menurut riset yang di lakukan di perairan Gebang Mekar Cirebon, dalam jangka waktu 1 tahun alat tangkap jaring yang hilang (salah satu penyebabnya karena alat tangkap sudah tua dan rusak) di perairan gebang mekar Cirebon sebanyak 1922 piece dengan total kerugian mencapai Rp. 288 juta. Hal ini menjadi perhatian yang besar karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yakni kerusakan pada terumbu karang dan dapat menimbulkan dampak “ghost fishing’’ di lautan. Besarnya jumlah alat tangkap yang rusak karena pemakaian dan karena masa pakai yang sudah lama dapat menimbulkan sampah pada alat tangkap dan mencegah sampah tersebut di buang ke laut maka sangat perlu adanya pemanfaatan atau daur ulang pada sampah alat tangkap jaring.


Pemanfaatan sampah alat tangkap jaring dalam konteks Green Economy di Indonesia adalah salah satu langkah yang sangat relevan dan strategis untuk mendukung keberlanjutan lingkungan laut dan mendorong ekonomi hijau. Industri perikanan di Indonesia memiliki dampak besar terhadap ekosistem laut. Namun salah satu masalah utama yang dihadapi adalah tingginya jumlah sampah laut yang berasal dari alat tangkap perikanan salah satunya adalah alat tangkap jaring.


Ada beberapa point penting terkait pemanfaatan sampah alat tangkap jaring di Indonesia:

1. Memiliki peluang besar untuk daur ulang; Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan kembali sampah alat tangkap terutama jaring. Banyak dari material ini terbuat dari plastik atau serat sintetis yang bisa didaur ulang menjadi berbagai produk baru seperti benang, tekstil, atau bahkan barang konsumsi. Hal ini bisa mengurangi ketergantungan pada bahan mentah baru dan mendukung ekonomi sirkular di mana limbah menjadi bahan baku untuk produk baru. 

2. Dapat mengurangi pencemaran laut; Sampah jaring dan alat tangkap lainnya sering kali menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut. Jaring yang ditinggalkan di laut dapat menjerat ikan dan satwa laut lainnya fenomena ini dikenal dengan istilah "ghost fishing" dimana tidak hanya merusak populasi ikan tapi juga merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya. Pemanfaatan sampah jaring melalui daur ulang akan sangat membantu mengurangi dampak pencemaran laut ini dan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. 

3. Dapat meningkatkan pendapatan nelayan; Program daur ulang yang melibatkan komunitas nelayan bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan nelayan dan keluarganya.  Daripada membuang jaring yang rusak atau tidak terpakai, nelayan bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari pengumpulan dan penjualan jaring bekas kepada industri daur ulang. Ini bisa menciptakan rantai ekonomi baru yang menghubungkan industri perikanan dan industri pengolahan daur ulang. 

4. Dapat mendorong inovasi teknologi; Pemanfaatan sampah alat tangkap juga bisa mendorong inovasi dalam industri daur ulang dan teknologi lingkungan. Penelitian untuk mengembangkan cara-cara baru dalam mendaur ulang jaring dan alat tangkap menjadi bahan yang bernilai lebih tinggi bisa menciptakan pasar baru yang menguntungkan. Ini bisa menjadi sumber inovasi dalam pengembangan produk ramah lingkungan yang bisa diekspor ke pasar internasional. 

5. Perlunya dukungan kebijakan dan regulasi; Dukungan dari pemerintah sangat penting. Kebijakan yang mendorong perusahaan perikanan untuk mengumpulkan dan mendaur ulang alat tangkap bekas perlu diterapkan. Selain itu, investasi dalam infrastruktur daur ulang dan pelatihan bagi nelayan tentang pentingnya pengelolaan sampah laut juga menjadi hal yang krusial. Selain peluang yang besar, ada tantangan yang harus di hadapi dalam perencanaan daur ulang sampah alat tangkap jaring ini diantaranya adalah minimnya infrastruktur daur ulang yang terfokus pada alat tangkap jaring dan kurangnya tingkat kesadaran di kalangan nelayan serta perusahaan perikanan tentang pentingnya daur ulang masih perlu ditingkatkan.

 

Kesimpulan: Pemanfaatan sampah alat tangkap jaring di Indonesia dalam kerangka Green Economy adalah langkah yang berpotensi besar untuk mendukung keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pemanfaatan sampah alat tangkap ini dapat mengurangi polusi laut, mendorong


inovasi dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi nelayan. Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara maritim lainnya dalam hal penerapan ekonomi hijau. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, industri dan komunitas lokal (nelayan) untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut.