Kerisjambi.id-TEBO-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tebo mengaku hingga hari ini belum menerima surat hasil kajian Bawaslu terkait dugaan kasus Sara oknum DPRD Tebo dari Fraksi PKS hal itu dikatakan Sekwan Arif Haryoko saat dikonfirmasi Senin (07/10/2024).
"Sampai hari ini belum ada kita terima surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kab Tebo ke Sekwan, untuk BK," Ungkap Arif Haryoko.
Sementara itu ketua Bawaslu Tebo Paridatul husni saat dikonfirmasi mengatakan surat itu sudah disampaikan kepada dewan melalui Edi Hartono anggota Dewan dari fraksi PKS.
"Sudah kita sampaikan ke Dewan waktu itu ke Edi Hartono per tanggal 13 September lalu," Kata Paridatul Husni.
Sedangkan Edi hartono saat dikonfirmasi mengatakan benar telah menerima surat dari Bawaslu dirinya mengaku tidak tahu jika surat tersebut adalah surat yang ditujukan ke Sekwan DPRD Tebo.
"Saya belum baca saya kira itu surat himbauan kepada anggota-anggota Dewan terkait isu ini," Kata Edi Hartono.
Edi hartono mengaku saat ini surat itu masih ada dirumahnya dan belum ia baca dan sudah lama ia terima.
"Nanti saya cek dulu, saya masih dinas di Jambi belum saya baca takutnya salah,kemarin suratnya diantar kerumah saya," kata Edi Hartono.
Kata ketua Bawaslu Tebo saat itu surat tidak diberikan kepada Sekwan DPRD Tebo dengan alasan karena waktu itu sudah sore jadi diberikan kepada Edi Hartono.
"Ada miskomunikasi waktu itu sudah sore jadi kita kasihkan ke Edi Hartono, Nanti kita teruskan ulang ke DPRD Tebo," kata Parida.
Redaksi