Kerisjambi.id-TEBO-Basuki warga dusun Sungai Bungin Desa Muara Kilis yang menjadi Saksi TPS Tim AsTon di Desa Kilis yang sedang menggalang dukungan diduga dikeroyok telah melapor ke Polres Tebo didampigi Tim Hukum. Insiden ini terjadi di dusun Sungai Jelapang RT 21 Desa Muaro Kilis kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Senin (18/11/2024).
Menurut keterangan Tim Advokasi Aston, diduga Pelaku adalah EY dan Ms yang juga merupakan warga desa Muara Kilis dan menurut keterangan korban juga, EY diduga adalah Tim ARB-NAZAR paslon Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo nomor urut 2 merupakan Kordes di Muara Kilis.
Tim Advokasi pasangan Nomor urut 1 Advokat Syaiful, S.H. menjelaskan kronologi kejadian “Korban saat lagi mendata warga yang akan memilih di TPS 07 dusun Sungai Jelapang Desa Muara Kilis, di TKP korban bertemu dengan Pak T (Red) lalu terjadilah komunikasi, tidak berapa lama EY dan Ms terlihat kearah korban sambil mengendarai sepeda motor, dan korban berhenti berbicara bersama pak T , lalu korban pergi, selang tidak berapa lama pak T memanggil korban nah disitu EY menanyakan korban soal bantuan dari ARB untuk Balai Dusun yang ada di dusun Bungin, setelah menanyakan itu lalu korban dipukul oleh EY pipi kiri dan kanan, sementara Ms Menerjang korban dari belakang, karena merasa nyawanya terancam kemudian korban menyelamatkan diri dan lari ke kerumah warga” ujar Syaiful.
Kata Saiful Akibat kejadian ini korban mengalami mual-mual, kesulitan bernafas, tenggorokan sakit, pinggang dan punggung terasa sakit dan korban sudah dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan telah dilakukan Visum.
"Atas pengeroyokan ini korban tidak terima dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tebo didampingi Tim Hukum AsTon. Kami minta Polisi segera menindak kejadian ini sesuai dengan Pasal 170 KUHP dan kami minta pelaku segera ditahan," Pungkasnya.
Redaksi