Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, bersama Wakil Ketua Almunawar dan Siti Masnidar Korbid Kelembagaan KI Jambi pada Kamis Malam 28 November 2024 menemui Gubernur di Rumah Dinas Kawasan Ancol Pasar Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan pertemuan dengan Bapak Gubernur dalam rangka menyampaikan laporan perkembangan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, kami mengundang Bapak Gubernur untuk berkenaan hadir pada acara malam penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Swiss-Belhotel.
Kegiatan malam penganugrahan keterbukaan informasi badan publik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Prov.Jambi setiap tahunnya dengan tujuan untuk melihat sejauh mana badan publik dalam menjalankan amanah UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada tahun ini KI akan memberikan penghargaan ke 77 Badan Publik ( instansi) kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif terdiri dari Instasi Vertikal Provinsi, Perangkat Provinsi, Instansi Vertikal Kab/Kota , PPID Utama Pemerintah Kab/Kota , BUMD dan Pemerintah Desa. Selain itu juga KI Jambi tahun 2024 akan memberikan ke 4 tokoh dan 2 lembaga yang berperan dalam mendorong keterbukaan informasi di Jambi. Tuturnya.
Gubernur Al Haris menyampaikan insyaallah saya akan hadir dalam pada kegiatan tersebut, pada tahun 2023 yang lalu saya juga hadir, ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.