Proyek Asal Jadi, Pembangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan Tuai Sorotan

KerisJambi.id
Editor -
Dokumentasi Kerisjambi.id

kerisjambi.id-TEBO-Pekerjaan proyek pembangunan Pagar di SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan yang berlokasi di Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menuai sorotan masyarakat setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan Pagar tersebut terkesan asal-asalan.

Hal itu terlihat pada pemasangan Mahkota Pagar yang tidak rapi dan pada Plasteran serta Acian Dinding Pagar yang terlihat kasar dan tidak halus. Kemudian, Pagar yang baru saja selesai dikerjakan ini, juga terlihat miring.

Hal itu seperti yang diungkapkan warga setempat yang enggan disebut namanya menceritakan bahwa memang ada yang sengaja dibikin miring karena menghindari Pohon Sawit.

"Karena pihak sekolah dak mau numbangnyo jadi Pagar ini memang sengaja dibikin miring. Kalau yang Pagar sebelah sano memang miring lah, sengajo atau dak kito dak tau, didekat Pagar itu jugo dak do pohon apo – apo tapi bangunan Pagarnyo miring,” ujarnya Sabtu (16/11/2024).

Warga yang tinggal disekitaran SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan ini pun mengkhawatirkan kondisi Pagar yang miring ini dan sangat menyayangkan tidak rapinya Plasteran Pagar sehingga seperti Lantai diacak – acak Ayam. Sementara, Pagar yang lama sudah berdiri dimana Pagar baru tersebut menyambungnya, Plasterannya halus. 

Sementara itu, pada situs LPSE Kabupaten Tebo, tercatat bahwa Proyek pembangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan dikerjakan oleh CV Anugerah dengan nilai pagu Rp 173.325.600 bersumber dari APBD Tebo 2024.

Ketua Ormas DPD Pekat – IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal mengatakan bahwa terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan yang dikerjakan asal-asalan, ia meminta kepada Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tebo untuk menegur pihak rekanan yang mengerjakannya.

“Jika fatal hasil pekerjaan pembangunan Pagar SDN 022/VIII Teluk Kasai Rambahan, kami siap melaporkan pihak rekanan ke APH. Namun, kita minta dulu pihak Dinas terkait untuk menegur pihak rekanan,” pungkas Romi.

Redaksi
Tags: