Oleh : Elas Annra Dermawan, SH ( Advokat & Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum )
Kerisjambi.id-Modus mafia perkapalan di Provinsi Jambi, seperti di banyak wilayah lainnya, dapat melibatkan berbagai praktik ilegal dan koruptif yang berkaitan dengan sektor perkapalan dan pelayaran. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain:
1. Penyalahgunaan Izin Kapal: Praktik ini mencakup pemberian izin kapal yang tidak sesuai dengan standar keselamatan atau pemalsuan dokumen kapal. Beberapa pihak mungkin mengajukan kapal yang tidak layak operasi atau tidak sesuai spesifikasi untuk mendapatkan izin yang sah.
2. Pemalsuan Surat Muatan Barang (SMU): Dalam dunia pelayaran, ada kemungkinan pemalsuan atau manipulasi data muatan kapal untuk menghindari pajak atau bea cukai. Ini bisa melibatkan pencatatan barang yang lebih sedikit dari jumlah yang sebenarnya untuk mengurangi biaya atau untuk menghindari pemeriksaan.
3. Penggelapan BBM (Bahan Bakar Minyak): Mafia perkapalan di Jambi mungkin juga terlibat dalam penggelapan bahan bakar kapal. Ini dapat terjadi dengan cara mengalihkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau menjualnya ke pihak yang tidak berwenang.
4. Perdagangan Ilegal Sumber Daya Alam: Mengingat Jambi adalah salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam, terdapat potensi penyelundupan hasil alam, seperti kayu atau batu bara, menggunakan kapal-kapal yang tidak terdaftar atau tidak sah. Mafia perkapalan bisa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal ini.
5. Korupsi di Lingkungan Otoritas Pelabuhan: Praktik korupsi bisa terjadi di berbagai level, mulai dari pejabat pelabuhan yang memberikan izin secara ilegal hingga pembayaran suap untuk menghindari pemeriksaan ketat atau memperoleh fasilitas tertentu.
6. Penyelundupan Barang dan Narkoba: Provinsi Jambi yang dilalui oleh jalur laut bisa juga menjadi jalur penyelundupan barang ilegal, termasuk narkoba. Mafia perkapalan bisa terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut dengan menggunakan kapal untuk membawa barang-barang terlarang ke dalam atau keluar wilayah.
Pihak berwenang, seperti Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Bea Cukai, terus bekerja untuk mengawasi dan memberantas kegiatan mafia semacam ini dengan melakukan operasi intelijen, pemeriksaan kapal, serta menerapkan sanksi hukum bagi pelaku yang terbukti bersalah (*Red)
Nb: Opini Sepenuhnya Merupakan Tanggung Jawab Penulis