Puluhan Pegunjung Hiburan Malam Di Rimbo Bujang Dites Urin

KerisJambi.id
Editor -
Dokumentasi Kerisjambi.id (Istimewa)

Kerisjambi.id-TEBO - Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebo, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Sabtu (02/11/2024) malam.

Dalam operasi di Kecamatan Rimbo Bujang yang dikenal sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba kata Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi bersama personel Sat Resnarkoba yang turut serta antara lain Kbo Sat Resnarkoba Ipda Ray Farris Midonsa, S.H., beserta anggota lainnya.

Kasat Res Narkoba Polres Tebo mengatakan, bahwa kegiatan razia ini meliputi pemeriksaan urin terhadap para pengunjung hiburan malam. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang terindikasi positif narkoba," katanya.

Selain itu, tim Sat Resnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta memastikan tidak ada tindakan kriminal terkait narkoba di tempat tersebut.

"Sesuai dengan tujuan utama kegiatan, yakni memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba," ujarnya.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayahnya dari penyalahgunaan narkoba dan bahan Adiktif lainnya, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Narkotika.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Sat Resnarkoba dalam melaksanakan kegiatan ini dan menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya Narkoba serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Redaksi
Tags: