Hal itu sampaikan Rocky Candra pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Selasa, 12 November 2024, Jakarta.
"Saya minta kepada Pak Dirjen Minerba untuk bisa mencari jalan keluar untuk ini. Karena ini juga terkait dengan mata pencaharian masyarakat di sana," kata Rocky.
Rocky Candra mendorong agar Dirjen Minerba tidak mudah mengedepankan pendekatan hukum berupa pemberian sangsi dalam menghadapi masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Pasal 158. Sebab, PETI merupakan mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagian masyarakat di Jambi.
Sekjend PP TIDAR itu pun meminta agar Dirjen Minerba dapat turun langsung ke Jambi menyaksikan langsung persoalan masyarakat penambang agar dapat memberikan solusi yang bijak dengan tidak menghilangkan mata pencaharian mereka.
"Apakah dibuat izin pertambangan rakyat, melalui koperasi, atau bagaimana, saya minta Pak Dirjen Minerba juga bisa turun ke Jambi, bisa mencarikan jalan keluar untuk masyarakat di Provinsi Jambi terkait dengan PETI ini," kata Rocky.
Selain agar Kementerian ESDM RI peduli terhadap nasib masyarakat penambang di Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 itu juga menyoroti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diberikan secara berlebihan kepada perusahaan besar dalam menambang batu bara di Provinsi Jambi.
Hal ini berdampak pada meningkatnya aktifitas mobil truk yang membawa batu bara di jalan nasional di Provinsi Jambi. Pasalnya, infrastruktur di Provinsi Jambi masih belum memadai untuk truk batu bara.
Rocky pun meminta Dirjen Minerba agar pembuatan RKAB harusnya menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur di Provinsi Jambi. Jika terus dibiarkan, hal ini sangat mengganggu aktifitas berkendara masyarakat.
"Itu terjadi kepadatan di sana, Pak. Kalau sudah padat di sana, mobil ambulans dalam keadaan darurat itu nggak bisa lewat, mobil sayur yang mau menggunakan jalan nggak bisa lewat, terjadi kemacetan dan crowded di sana," kata Rocky.