Pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan setara bagi semua peserta didik untuk belajar bersama tanpa memandang perbedaan fisik, mental, sosial, maupun kultural. Di Indonesia, keberadaan Sekolah Luar Biasa atau yang biasa di sebut SLB telah lama menjadi salah satu solusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Diterapkan di beberapa daerah untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Seperti yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Menjamin hak semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Permendiknas No. 70 Tahun 2009: Mengatur pendidikan inklusif bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus.
konsep pendidikan inklusif yang memungkinkan ABK belajar di sekolah umum bersama siswa lainnya semakin mendapatkan perhatian, terutama dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini menekankan fleksibilitas dan adaptabilitas terhadap kebutuhan siswa yang beragam termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, terdapat sekitar 299.710 anak penyandang disabilitas di Indonesia. Sayangnya hanya 12% dari mereka yang mengakses pendidikan formal, jauh lebih rendah dibandingkan negara maju seperti Amerika serikat, dimana lebih dari 70% ABK menempuh pendidikan formal. Statistik ini menunjukan bahwa implementasi pendidikan inklusif di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan meskipun konsepnya telah diakui dan diupayakan.
Lalu apa yang menjadi tantangannya?
Salah satu kendala utama adalah rendahnya kompetensi guru siswa berkebutuhan khusus. Banyak guru di sekolah umum belum mendapatkan pelatihan khusus terkait pendidikan inklusif, sehingga sulit bagi mereka untuk memberikan layanan pendidikan yang sesuai bagi ABK. Selain itu, sebagian besar sekolah di Indonesia belum dilengkapi dengan fasilitas yang ramah bagi ABK, seperti aksesibilitas fisik dan alat bantu belajar khusus. Tantangan lainnya adalah stigma dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif. Belum meratanya implementasi kebijakan pendidikan inklusif di berbagai daerah. Hal ini tidak hanya menghambat penerimaan ABK di sekolah umum, tetapi juga menciptakan diskriminasi yang membatasi potensi mereka.
Bagaimana cara mengatasinya?
Untuk mengatasi tantangan ini, berbagai langkah perlu di ambil. Pertama, meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan khusus tentang pendidikan inklusif. Pelatihan ini harus dirancang untuk membantu guru memahami kebutuhan ABK, menggunakan metode pengajaran yang inklusif, dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Kedua, memastikan semua sekolah dilemgkapi dengan fasiliatas yang ramah bagi ABK. Aksesibilitas fisik, seperti ramp untuk kursi roda dan toilet yang ramah disabilitas, serta alat bantu belajar khusus, atau perangkat pendukung pendengaran harus menjadi prioritas. Yang terakhir yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif. Hal ini juga sangat perlu di perhatikan karena kampanye edukasi yang melibatkan pendidik, orang tua, dan komunitas perlu dilakukan untuk mengurangi stigma terhadap ABK. Pemahaman yang lebih baik akan menciptakan lingkungan yang mendukung, tidak hanya bagi ABK tetapi juga bagi semua siswa.
Kesimpulannya adalah pendidikan inklusif merupakan langkah penting menuju sistem pendidikan yang adil dan merata. Selain memberikan manfaat besar bagi ABK, pendidikan inklusif juga memberikan keuntungan bagi siswa lainnya. Interaksi dalam lingkungan yang beragam dapat mendorong sikap toleransi, saling menghargai, dan mengembangkan kreativitas. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan meningkatkan komitmen semua pihak, diharapkan semua anak di indonesia dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa deskriminasi. Pendidikan inklusif adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, toleran dan berkeadilan.
Penulis : Bunga Aulia Azzahra