Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi pada Jumat pagi tanggal 31 Januari 2025 bertempat TVRI Jambi menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatangan Pakta Integritas. Hadir dalam acara tersebut Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol Hewansyah Saidi, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya, Kanwil DJPb Burhani A.S, Kabag Umum BPKP Jambi Sugianto, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Saiful Roswandi.
Kepala Stasiun LPP TVRI Jambi Herly Marjoni menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM, maka langkah awalnya harus membangun Zona Integritas (ZI).
Hal ini penting dalam proses transformasi TVRI menuju lembaga yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui sistem manajemen yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan , Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI menyadari bahwa tantangan untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi sangat besar. Oleh karena itu, TVRI juga berkomitmen untuk terus berinovasi, baik dari segi konten siaran maupun pengelolaan sumber daya, agar dapat memenuhi harapan masyarakat, mencerdaskan, dan menginspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini semoga semakin meningkatkan layanan publik dan layanan informasi publik, dengan Pencanangan Zona Integritas diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan informasi publik, menjamin keterbukaan informasi, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas di lembaga penyiaran publik ini.
KIP juga mengapresiasi berbagai inisiatif yang dilakukan TVRI dalam memperbaiki sistem tata kelola internal dan meningkatkan kualitas layanan informasi Dan Komisi Informasi mendukung penuh upaya TVRI dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi badan publik lainnya, terutama Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Prov.Jambi, karena informasi dari Inspektorat , sebenarnya Bapak Gubernur Jambi telah pernah mencanangkan Zona Integritas (ZI) dan telah ada beberapa OPD yang diusulkan ke Menpan RB, namun saat ini belum ada yang lolos penilaiannya.
Sementara itu Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Prov.Jambi Burhani A.S dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada TVRI Jambi yang telah melakukan Pencanangan Zona Integritas, seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga penyiaran diwajibkan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Predikat ini juga diberikan untuk instansi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, instansi harus membangun Zona Integritas (ZI). Harapannya dalam menyampaikan Lembar Kerja Evaluasi ( LKE)nya, dukomen yang sampaikan harus benar sesuai dengan fakta-fakta. Tuturnya