Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi Minggu pagi, 26 Januari 2025 bertempat di Balroom Hotel Sang Ratu di Kawasan Broni diundang sebagai narasumber pada acara Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Kota Jambi pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan terkait urgensi dari keterbukaan informasi publik, didalam UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP Badan Publik bekewajiban untuk menyampaikan informasi publik yang berada di bawahnya kewenangannya kecuali informasi yang dikecualikan, terdapat 3 jenis informasi yang mesti disampaikan yakni informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat. Informasi terkait laporan keuangan itu termasuk ke dalam informasi berkala, informasi berkala meliputi :
a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan
Publik terkait;
c. informasi mengenai laporan keuangan. Untuk itu Bawaslu tentu harus juga menyampaikan tiga hal terkait informasi berkala tersebut, tujuannya sebagai bentuk tranparansi dalam pelaksanakan kegiatan termasuk laporan keuangan agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu. Laporan tersebut harus akurat, benar dan tidak menyesatkan serta dengan bahasa yang mudah dipahami, laporan juga tidak hanya dibuatkan saja tapi harus disampaikan ke publik melalui berbagai sarana seperti melalui website, media massa, media online termasuk pertemuan langsung Koordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Jambi Akbar Gafari Awinda, S.Sy.,M.H. menyampaikan kegiatan ini dalam rangka penyusunan laporan keuangan guna memastikan bahwa anggaran yang diterima dan dikelola oleh Bawaslu Kota Jambi selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya dan sebagai evaluasi jika ada kekurangan atau kendala dalam pengelolaan keuangan yang mesti diperbaiki.
Selain itu juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Sebagai upaya pertanggungjawaban Bawaslu Kota Jambi ke masyarakat.