Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema, Raudha: Bukan Kehendak Kami

 





KerisJambi.id - Kuala Tungkal- Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) An-Nadwah Kuala Tungkal membantah adanya anggapan sejumlah pihak yang menuding sengaja memperlambat pemilihan Dewan Mahasiswa (DEMA).


Raudhatul Janah, Ketua SEMA menjelaskan, pihaknya sebagai orang yang bertanggung jawab untuk membetuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) hingga mengawasi berjalannya proses pemilihan ketua dan wakil ketua DEMA untuk periode selanjutnya mengatakan apa yang di tudingkan sejumlah pihak terkait adanya upaya kesengajaan untuk memperlambat pemilihan tidaklah benar.


"Jadi, apa yang di tudingkan sejumlah pihak dari kalangan mahasiswa tersebut tidaklah benar nyatanya, sebenarnya kami sudah merencanakan pemilihan ini dari september 2024, sebelum masa jabatan DEMA habis," katanya


Raudah juga menambahkan bahwa proses dan tahapan sebenarnya sudah berjalan, hanya saja ada ketidak samaan persepsi antara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan KPUM di tengah jalannya tahapan.


"Pada tanggal 11 oktober 2024 KPUM sudah melakukan audiensi bersama wakil rektor III terkait persyaratan calon kandidat, pada saat itu beliau membuat persyaratan calon kandidat atas saran dan rekom dari Rektor," tambahnya


Setelah disepakatinya persyaratan calon kandidat saat audiensi tersebut kemudian KPUM pada tanggal 17-23 oktober 2024 sudah membuka pendaftaran calon kandidat ketua dan wakil ketua DEMA. Kemudian di tanggal 24 oktobernya langsung dilaksanakan tes membaca dan menulis Al-qur'an sebagai salah satu syarat.


"Ditahap tes membaca dan menulis Al-qur'an ini sebenarnya sudah ada dua pasangan calon yang tinggal masuk pada tahap selanjutnya, yang mana menghadap dan meminta rekomendasi dari Wakil Rektor III," ujarnya


Sesusai aturan yang sudah disepakati dan diputuskan atara Wakil Rektor III dan KPUM, seharusnya kedua pasangan calon diberikan surat rekomendasi untuk melanjutkan pendaftaran sebagai calon, akan tetapi di tanggal 25 oktober ternyata kedua pasang calon tidak dapat melaksanakan pendaftaran dikarenakan tidak diberikan rekomendasi. Dengan alasan kedua pasangan calon tidak mencerminkan kolaborasi yang di inginkan Wr III dan Rektor.


"Saat itulah terjadi penundaan hingga dibuka kembali pendaftaran calon kandidat ulang pada tanggal 5 Januari 2025. Namun, hal serupa kembali terjadi," tutupnya.