Kerisjambi.id-TEBO - Anggota koperasi Tujuan Murni, PT. Tebo Indah, Muara Tebo menggelar rapat luar biasa dalam rangka membubarkan kepengurusan yang lama. Rapat luar biasa ini digelar di Hotel Alya Muara Tebo, Senin (20/1/2025).
Ketua panitia rapat luar biasa anggota koperasi Tujuan Murni, PT. Tebo Indah, Hairul Asri menyampaikan bahwa rapat anggota luar biasa anggota koperasi Tujuan Murni dilakukan akibat pengurus tidak menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
" Dasarnya, pengurus lama tidak pernah melaksanakan RAT. Disamping itu pengurus tidak pernah ada berkomunikasi dengan anggota koperasi, dan pembagian hasil kebun sangat kecil," kata Hairul.
Dalam sambutannya, Camat Tebo Tengah, Mashuri menyampaikan terhadap kegiatan yang dilakukan anggota koperasi Tujuan Murni membubarkan pengurus koperasi lama. Dalam hal ini, pemerintah kecamatan Tebo Tengah sangat mendukung rapat luar biasa anggota koperasi Tujuan Murni.
" apapun untuk kesejahteraan masyarakat pemerintah sangat mendukung, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Informasi pendapatan yang diterima segitu saja, tidak ada perubahan," kata Mashuri.
Namun demikian, kata Mashuri, menyikapi persoalan yang terjadi anggota harus menyerap informasi dari semua pihak yang berkompeten. Sehingga masalah yang dihadapi bisa menjadi terang.
Iswandi, kabid koperasi dinas koperasi dan UMKM kabupatenTebo mengatakan rapat luar biasa anggota bisa dilakukan apabila pengurus koperasi tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasarnya. Tadi disampaikan bahwa pengurus saat ini tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Menurut dia, anggota bisa melakukan langkah rapat luar biasa, apabila tidak pernah dilaksanakan RAT.
" Rapat harus memenuhi kuorum, setelah diputuskan. Pilihlah pengurus yang benar - benar kompeten," kata Iswandi.
Redaksi