Kerisjambi.id - Sabtu, 18 Januari 2025, menjadi titik balik bagi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jambi. Dalam Musyawarah Lembaga yang digelar di Rumah Kebangsaan Siginjai, pada Sabtu 18 Januari 2024, MUSLEM Ke-IV tersebut mengusung tema "Regenerasi Kepemimpinan LKBHMI dalam Mewujudkan
Masyarakat Adil dan Makmur Berdasarkan Nilai-Nilai Keislaman". Rahmad Syafii terpilih secara aklamasi sebagai Direktur LKBHMI Jambi, menggantikan Azhar Siddiq yang telah mengemban amanah sebelumnya. Musyawarah Lembaga ini bukan hanya sebuah transisi kepemimpinan, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi perjalanan lembaga ini ke depan.
Rahmad Syafii, yang dikenal sebagai sosok yang penuh dedikasi dalam bidang hukum dan kemahasiswaan, mengungkapkan visinya dengan penuh keyakinan. Menurutnya, LKBHMI harus bertransformasi menjadi lebih dari sekadar lembaga penyedia layanan Konsultasi hukum. Ia bertekad untuk mengarahkan lembaga ini menjadi agen perubahan yang mampu menantang status quo, mengkritisi ketidakadilan, dan memperkenalkan perspektif hukum yang lebih inklusif dan berbasis pada prinsip-prinsip keadilan Islam. Baginya, membangun kesadaran hukum yang lebih tajam bukan hanya soal pemahaman hukum positif, tetapi juga kemampuan untuk melihat celah-celah ketidakadilan yang tersembunyi dalam sistem yang ada.
Kepemimpinan Syafii bukan sekadar janji kosong. Ia menekankan perlunya pendekatan hukum yang lebih responsif, yang mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan solusi konkret, bukan hanya reaktif terhadap masalah yang sudah terjadi. Dengan memanfaatkan teknologi, Syafii ingin memastikan bahwa akses ke layanan hukum menjadi lebih mudah dan efisien, membuka jalan bagi masyarakat luas, terutama yang terpinggirkan, untuk mendapatkan hak mereka dalam proses hukum. Namun, ia juga menegaskan bahwa teknologi bukanlah jawaban tunggal. Pemahaman hukum yang holistik dan mendalam tentang nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam ajaran Islam harus tetap menjadi landasan utama.
Selain itu, Syafii menggarisbawahi pentingnya pendidikan hukum yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk melihat praktik hukum yang tidak adil dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial. LKBHMI di bawah kepemimpinannya akan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan berani mengambil posisi dalam perdebatan hukum yang relevan dengan isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial.
Di sisi lain, Syafii juga menunjukkan komitmennya untuk mendampingi kelompok-kelompok marginal yang sering terabaikan dalam sistem hukum. Pendekatan yang lebih inklusif dalam memberikan pendampingan hukum, dengan mengutamakan penyuluhan berbasis komunitas, menjadi salah satu misi utama Syafii. LKBHMI, di bawah kepemimpinannya, akan berusaha menjangkau mereka yang selama ini terkepung oleh ketidakadilan dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi, tanpa kecuali.
Dengan fokus pada keadilan sosial dan hak asasi manusia, Rahmad bertekad mengembangkan advokasi yang lebih tajam, yang bukan hanya berbicara soal hukum, tetapi juga membongkar ketidaksetaraan yang mengakar dalam masyarakat. Ia menegaskan bahwa penting bagi LKBHMI untuk berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial yang lebih besar, dengan fokus pada isu-isu kontemporer seperti hak digital, diskriminasi, dan ketidaksetaraan sosial yang semakin relevan di era modern ini.
Musyawarah Lembaga bagi Syafii bukan hanya tentang pergantian kepemimpinan, melainkan sebuah dorongan untuk membawa LKBHMI Cabang Jambi ke arah yang lebih progresif dan inovatif. Dengan semangat baru dan visi yang jelas, Rahmad Syafii siap mengarungi tantangan yang ada, memperkuat peran lembaga ini dalam dunia hukum, serta menjadikannya sebagai kekuatan yang mampu membawa perubahan signifikan bagi LKBHMI, masyarakat Jambi dan lebih luas lagi.