Nadin Putri Program Studi S1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dharmas Indonesia |
KerisJambi.id - Istilah karakter berasal dari Bahasa Yunani, charassein, yang berarti to engrave (mengukir). Dengan demikian, membentuk karakter diibaratkan seperti mengukir di atas batu yang pelaksanaannya tidak mudah. Dari makna asal tersebut kemudian pengertian karakter berkembang menjadi tanda khusus atau pola perilaku.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, karakter diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Karakter, watak tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Atau karakter dapat pula dinyatakan sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan demikian, karakter berkaitan dengan kekuatan moral. Dengan memperhatikan makna karakter dan pendidikan, maka pendidikan karakter dapat diartikan sebagai upaya mengembangkan potensi peserta didik dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa agar nereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai warga negara.
Apa pentingnya pendidikan karakter? Bukankan selama ini peserta didik dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan telah mendapat pendidikana gama dan pendidikan kewargaan? Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Di akui atau tidak, fakta memperlihatkan bahawa dalam dua puluh tahun terakhir ini perilaku warga masyarakat banyak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur. Misalnya sikap mementingkan diri sendiri, menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan, termasuk dengan cara-cara yang melanggar hukum seperti korupsi dan memeras warga masyarakat, budaya memilih jalan pintas, budaya konflik dan saling curang, saling mencela/menjatuhkan, budaya mengerahkan otot, dan budaya tidak tahu malu. Khusus dunia pendidikan, perilaku menyimpang di kalangan pemuda atau pelajar semakin meningkat. Misalnya banyak dari mereka terjerat narkoba, pergaulan bebas serta tawuran dan premanisme yang merajalela. Di samping itu, sejak kebijakan ujian nasional diterapkan sebagai standar kelulusan, perilaku tidak jujur saat ujian telah dilakukan secara berjamaah oleh guru, siswa dan pihak terkait. Demukian pula penyelewengan dan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan di tingkat satuan pendidikan menjadi berita yang menghiasi media setiap saat.
Pendidikan karakter di sekolah yang selama ini dikembangkan melalui pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan, telah gagal membentuk peserta didik yang berkarater. Mengapa gagal? Karena pendidikan agama dan kewarganegaraann hanya menyentuk pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, pendidikan agama dan kewarganegaraan lebih menekankan aspek kognitif dan cenderung mengabaikan aspek afektif dan psikomotor yang justru menjadi inti pembelajaran nilai. Jika ini dibiarkan terus menerus maka kesenjagan antara pengetahuan dan perilaku semakin melebar. Fenomena krisis multidimensi dan lemahnya pendidikan agama dan kewarganegaraan tersebut mengindikasikan bahwa penguatan pendidikan karakter menjadi mutlak dilakukan agar generasi muda penerus kepemimpinan bangsa bisa diselamatkan dari kerusakan moral dan krisis multidimensi.
Landasan dan sumber pendidikan karakter bangsa yang hendak dikembangkan melalui lembaga pendidkan di gali dari nilai-nilai yang selama ini menjadi karakter bangsa Indonesia, yaitu nilai-nilai agama, pancasila, budaya bangsa dan tujuan pendidikan nasional. 1. Agama. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu di dasari pada ajaran gama dan kepercayaannya. Secara politism kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila. Negara kesatuan Republik Indonesia di tegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut pancasila. Pancasila terdapat pada pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni. Pendidikan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya. Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat itu.
4. Tujuan Pendidikan Nasional. Sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.