Dokumentasi Kerisjambi.id
Kerisjambi.id-TEBO-DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Para Honorer dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga honorer paruh waktu.
RDP berlangsung di ruangan banggar DPRD Kabupaten Tebo senin (10/2/2025) dihadiri oleh dinas terkait yakni BKPSDM, Bakeuda, dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili asisten III.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo Yuzep Herman saat diwawancarai mengatakan Permintaan DPRD Kepada Dinas Terkait agar tenaga honorer yang paruh waktu diprioritaskan menjadi penuh waktu (PPPK).
"Kami dalam waktu dekat ini akan berkonsultasi ke Jakarta ke BKN dan Menpan RB tentang hal ini, dengan jumlah honerer paruh waktu sebanyak 1.193 orang yang belum diangkat penuh waktu," Jelas Yuzep.
Yezep menambahkan saat RDP tadi ada pertanyaan dari beberapa tenaga honorer yang sudah lama honor sampai 10 tahun tapi tidak juga diangkat menjadi PPPK.
"Tadi saya sampaikan kepada kawan-kawan honorer ada yang sudah lama sampai 10 tahun honor akan kita perjuangkan," Ucapnya.
Kata Yuzep dari 1.193 orang honorer itu nanti akan bertahap dilakukan pengagkatan, Karena jika sekaligus keuangan daerah tidak mampu untuk itu. Dan sesuai dengan aturan Mentri Menpan RB No 16 tahun 2025.
Sedangkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base dikatakan Yuzep tidak bisa diangkat menjadi PPPK sebelum semua proses pengangkatan yang ada saat ini selesai.
Redaksi