Kerisjambi.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) membangun rumah sakit Adhyaksa di kawasan seberang Kota Jambi, tepatnya di Kecamatan Pelayangan.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Senin (17/2/2025).
Novel Arsyad, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek pembangunan dalam laporannya menyampaikan bahwa kontrak pembangunan RS Adhyaksa itu bernilai Rp255,5 miliar.
“Luas lahannya yang akan dibangun mencapai 28.500 meter persegi mulai dari persiapan, struktur bangunan hingga finishing. Bangunan utamanya nanti dibangun lima lantai. Kemudian ada bangunan penunjang dan utilitas,” tandasnya.
Dalam kontrak, kata Novel, pembangunan RS Adhyaksa tersebut akan menghabiskan waktu selama 10 bulan.
“Tapi tadi diminta oleh jaksa agung agar dipercepat menjadi 7-8 bulan. Kami akan mencobakan,” tutupnya.
Sementara untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebagai penunjang operasional RS dianggarkan sebesar Rp127,8 miliar.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut bahwa pembangunan RS Adhyaksa ini dianggarkan melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025.
Sementara Gubernur Jambi, Al Haris menilai tugas kejaksaan saat ini bukan hanya kepada penindakan hukum saja, tapi sudah bergerak ke arah kemanusiaan.
“Ada sekolah, sekarang akan dibangun rumah sakit Adhyaksa. Selama ini masyarakat banyak berobat ke luar Jambi karena fasilitas tidak memadai atau kurang mendukung. Kita harap dengan hadirnya RS Adhyaksa ini bisa menjadi salah satu alternatif pilihan berobat masyarakat terutama di wilayah sekitar nanti,” ujarnya.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin sendiri menegaskan bahwa RS Adhyaksa Jambi merupakan RS Adhyaksa ke empat yang dibangun di berbahagia kota di Indonesia.
“Pertama di Jakarta, lalu di Banten luasnya 18 hektar, lalu di Mojokerto luasnya 64 hektar dan sekarang di Jambi ada 2,4 hektar. Tapi jangan lihat soal luas lahannya, tapi lokasinya strategis,” katanya.
“Sehingga bagaimana melayani masyarakat di sepadan sungai Batanghari. Saya mengharapkan rumah sakit ini nanti tetap menjadi rumah sakit tipe C saja. Kenapa? karena tipe c itu BPJS. Kalau tipe B itu kan adalah rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Dia menegaskan juga pembangunan RS itu dilakukan bukan hanya sekedar berbicara soal pendapatan. Tapi lebih kepada bagaimana dapat melayani masyarakat.
“Pada dasarnya RS ini adalah RS umum, diperuntukkan bagi masyarakat. Pengelolaannya nanti kalau bisa bekerja sama dengan yang di sini. Mungkin bisa bekerjasama dengan unja, yang ada fakultas kedokterannya, karena kami juga membutuhkan dokter spesialis,” tandasnya. (*Red)