Kerisjambi.id-Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang intelijen menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Madrasah dan Rakor KKM Jenjang MA-MTs se-Provinsi Jambi Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, pada hari Kamis (06/02/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadir Kasi Penkum Bidang Intelijen Noly Wijaya, S.H., M.H., Serta Ridwan Joni, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi yang membawakan materi mengenai kriminalisasi Guru serta aturan perlindungan hukum bagi Guru.
Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi acuan agar Guru bisa mengabdi dengan aman, dan terlindungi dari kriminalisasi. (*Red).