Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar dan dua komisioner lainnya Siti Masnidar dan Zamharir pada hari senin pagi tanggal 24 Maret 2025 melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Jambi. Dalam kunjungan tersebut langsung di terima oleh Walikota Jambi Dr.dr.Maulana,M.KM yang di Dampingi oleh Asisten I dan Kadis Kominfo Kota Jambi serta Perwakilan Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi dan Kepala BPS Kota Jambi
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kunjungan Komisi Informasi ke Kantor Walikota dalam rangka silaturahmi dengan Bapak Walikota yang baru saja dilantik 20 Februari 2025 yang lalu. Selain itu kami juga menyampaikan hasil rekomendasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten Kota Tahun 2024. Pemerintah Kota Jambi memang satu-satunya Kabupaten kota yang telah berhasil memperoleh predikat Informatif selama 4 tahun berturut-turut. Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam keterbukaan informasi cukup baik, mulai dari dukungan SDM, sarana dan prasarana serta di sisi penggarannya, namun masih ada berapa hal yang direkomendasikan oleh Komisi Informasi yang pertama perlu adanya tim penyelesaian sengketa informasi, mewujud keterbukaan informasi di semua OPD, Kecamatan sampai kelurahan dengan memasukan Keterbukaan Informasi kedalam RPJMD Walikota dan Walikota Tahun 2025-2030. Selain itu KI juga di didampingi oleh BPS Prov.Jambi dan BPS Kota Jambi dalam rangka kolaborasi mendorong keterbukaan informasi ditingkat kelurahan dimana pihak BPS akan memberikan pembinaan kepada satu kelurahan dengan nama kegiatan Kelurahan Cinta Statistik ( Kelurahan Cantik).
Walikota Jambi Maulana menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kawan-kawan Komisioner Komisi Informasi Jambi, Pemerintah Kota Jambi sangat berkomitmen dalam mendorong keterbukaan informasi, komitmen ini dapat dibuktikan dengan capaian 4 tahun berturut-turut memperoleh predikat informatif, namun tidak boleh berhenti disini, kedepan tentu kami akan meningkatkan untuk lebih baik lagi termasuk mengikuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi Informasi Jambi.
Terkait usulan untuk mendorong keterbukaan informasi sampai ke tingkat kelurahan yang didorong oleh Komisi Informasi dan BPS tentu kami sangat mendukungnya, kami akan fasilitasi, tidak hanya sampai ke tingkat kelurahan, akan tetapi kami akan suport sampai ke tingkat Rukun Tengga ( RT) sebanyak 1.652 siap bersinergi membangun sistem satu data dan insyaallah anggarannya juga telah tersedia, kebutuhan akan satu data dan keterbukaan informasi publik hari ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Jambi sebagai acuan dalam mengambil setiap kebijakan guna mewujudkan visi & misi Kota Jambi Bahagia.