Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu pagi tanggal 23 April 2025 menggelar sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi antara PT. FUN /Chanel Berita 24.Com melawan Dinas PUPR Prov. Jambi, adapun informasi yang dimohonkan adalah informasi terkait dengan pembangunan Islamic Center dan Stadion Swarna Bumi Pijoan, sidang yang di gelar di ruang sidang Komisi Informasi langsung dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar didampingi oleh Indra Lesmana dan Zamharir sebagai anggota majelis komisioner.
Setelah membuka sidang Siti Masnidar menanyakan kepada panitera terkait ketidakhadiran termohon apakah ada konfirmasi dari pihak termohon. Panitera menyampaikan bahwa memang ada pihak termohon konfirmasi terkait permohonan untuk menunda pelaksanaan sidang hari ini dikarenakan pihak termohon masih ada kegiatan yang lain. Setelah mendengar penjelasan tersebut Ketua Majelis Komisioner menawarkan kepada pemohon atas usulan termohon, pemohon pun sepakat atas usulan penundaan tersebut, akhirnya sidang ditunda sampai dengan hari selasa tanggal 29 April mendatang, nanti kami akan kirim kembali realis panggilannya.